Meskipun disebut sebagai negara demokrasi terbesar di dunia Muslim.
Namun survei terbaru yang dirilis oleh Pew Research Center (Pusat
Penelitian Pew) pada Selasa mengungkapkan bahwa 72 persen masyarakat
Indonesia mendukung Syariah Islam sebagai "hukum resmi negara" jika
diberikan pilihan.
Pew Research Center melakukan survei di 39
negara dan mewawawancarai 38.000 orang dan menemukan bahwa kebanyakan
pemeluk agama terbesar kedua di dunia ini ingin Islam tidak hanya
diterapkan pada kehidupan pribadi mereka, tapi juga pada hubungan sosial
dan politik.
Berdasar CIA World Factbook, Indonesia adalah rumah
bagi sekitara 216 juta Muslim, atau 86,1 persen dari total populasi di
negeri ini.
"Kebanyakan Muslim percaya bahwa Syariah Islam adalah
kata yang diwahyukan Allah daripada hukum yang dikembangkan oleh
orang-orang berdasarkan firman Allah," isi salah satu laporan dari
lembaga riset itu Pew.
Dalam survei itu disebutkan, di Indonesia
setengah dari mereka yang ingin Syariah diberlakukan di Nusantara
mengatakan bahwa Syariah harus diterapkan kepada Muslim dan non-Muslim,
dan ada 18 persen yang menyatakan bahwa seseorang yang meninggalkan
Islam (murtad) harus dihukum mati.
Menurut riset Pew, umat Islam
khususnya di Indonesia mengaku lebih nyaman menerapkan Syariah di
kehidupan keluarga mereka daripada di ruang publik.
Setara Institute Tidak Percaya Survei PewSurvei
dari Pew ini tidak serta merta diterima kalangan di Indonesia. Setara
Institute, sebagai salah satu LSM pengusung ide liberalis tidak meyakini
kebenaran survei dari Pew Research Center.
Seperti dilaporkan
The Jakarta Globe, Ismail Hasani, peneliti senior di Setara Institute
untuk Demokrasi dan Perubahan mengaku skeptis terhadap survei itu.
Ia
mengatakan bahwa meskipun survei itu dilakukan oleh organisasi
bergengsi, ia percaya bahwa hal itu tidak benar-benar mewakili pendapat
sejati Indonesia.
Bahkan klaim Ismail, jika survei domestik
dilakukan, maka tidak lebih dari setengah penduduk Indonesia yang akan
setuju pelaksanaan hukum Syariah.
MUI Sambut Baik Survei PewSementara
itu, seperti dilansir The Jakarta Globe, Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) KH Ma'ruf Amin menyambut baik hasil survei dari Pew Research
Center.
KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa banyak aspek Syariah saat
ini telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hukum umum negara,
seperti UU Haji dan berbagai tindakan anti-Pornografi.
"Sebagian
besar penduduk adalah Muslim, jadi saya pikir itu merupakan keinginan
sebagian besar orang Indonesia memiliki Hukum Syariah," katanya kepada
Jakarta Globe pada hari Rabu.
Ma'ruf menambahkan, bahwa jika
Syariah adalah apa yang orang inginkan, maka pemerintah harus merespok
keinginan mereka. Menurut Ketua MUI ini Syariah Islam tidak bertentangan
dengan Pancasila dan tidak mengganggu keberagaman Indonesia.
"Dengan
penerapan hukum Islam, hak non-Muslim tidak boleh dikurangi. Mereka
harus memiliki hak yang sama. Hukum Syariah meliputi peraturan umum yang
bermanfaat bagi semua orang, dan aturan-aturan khusus yang digariskan
[dalam Alquran] hanya akan diterapkan untuk Muslim, "katanya.